Minggu, 01 Januari 2023

Sah!!! Tanfidz Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022

Posted by Jajang Nurjaman On Januari 01, 2023 | No comments

 


Program Muhammadiyah 2022–2027 merupakan penjabaran dan penajaman dari program jangka panjang untuk lima tahun keempat dari rencana strategis Muhammadiyah 2005–2025. Dalam rencana strategis Muhammadiyah tersebut dapat dilihat bahwa periode saat ini memasuki tahapan keempat (2020–2025) dari renstra Muhammadiyah sejak Muktamar tahun 2005. Namun karena pandemi Covid-19 sebagaimana keputusan Tanwir tahun 2020 dan Tanwir 2021 rentang waktunya mengalami perubahan menjadi periode 2020–2027 di mana pelaksanaan Muktamar berlangsung pada 18–20 November 2022. Karenanya renstra keempat Muhammadiyah mengalami penyesuaian dalam rentang lima tahunan yakni program jangka menengah tahun 2022–2027. 

Kebijakan program Muhammadiyah pada lima tahun keempat atau terakhir (2020–2027/2022–2027) difokuskan pada: (1) terciptanya seluruh elemen sistem gerakan Muhammadiyah yang unggul; (2) terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya; serta (3) berkembang luasnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global. 

Muhammadiyah menetapkan visi jangka panjang antara rentang tahun 2005–2025 yakni: “Tumbuhnya Kondisi dan Faktor-Faktor Pendukung bagi Perwujudan Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya”.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022 - 2027

Adapun visi jangka panjang Muhammadiyah tersebut di bagi dalam empat visi pengembangan jangka menengah lima tahunan masingmasing sebagai berikut.

Visi Pengembangan 2005–2010:

Tertatanya manajemen organisasi dan jaringan agar mampu dan efektif untuk menjadi Gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern, serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Persyarikatan dan amal usaha.

Visi Pengembangan 2010–2015:

Meningkatnya konsolidasi Gerakan dan mantapnya manajemen organisasi di seluruh jenjang dan jenis kepemimpinan, serta untuk memobilisasi sumber daya yang dimiliki Muhammadiyah bagi peningkatan kualitas dakwah yang dilakukan Persyarikatan dan amal usaha.

Visi Pengembangan 2015–2020:

Meningkatnya peran Muhammadiyah dalam pemberdayaan umat dan bangsa sebagai perwujudan dari peran Muhammadiyah dalam pengembangan masyarakat madani di Indonesia, serta dengan tetap menjaga kualitas Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah.

Visi Pengembangan 2020–2027:

Meningkatnya sinergi dengan seluruh komponen umat, bangsa, dan kemitraan internasional agar terciptanya pranata sosial berkemajuan bagi tumbuh dan kembangnya nilai-nilai Islam di Indonesia sebagaimana tujuan Muhammadiyah dengan tetap meningkatkan kualitas Persyarikatan dan amal usaha secara berkesinambungan.

Dalam perumusan dan penentuan program lima tahun ke depan yakni tahun 2022–2027 tidak dapat dipisahkan dari dinamika internal dan eksternal Muhammadiyah. Sejak Muktamar ke-47 Muhammadiyah tahun 2015 di Makassar, Muhammadiyah menegaskan posisi institusionalnya

terhadap negara dan ideologi negara yakni Pancasila melalui dokumen resmi “Negara Pancasila sebagai Dâr Al-‘Ahdi Wa Al-Syahâdah”. Artinya bagi Muhammadiyah sejak Indonesia diproklamasikan 17 Agustus 1945 dan ditetapkannya konstitusi UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 di mana Muhammadiyah dan para tokohnya terlibat aktif dalam pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa NKRI telah menjadi konsensus atau kesepakatan nasional yang harus dipegang teguh dan tidak dapat diingkari maupun diubah oleh dasar dan sistem negara dalam bentuk apapun, bersamaan dengan itu harus dibangun secara konstitusional berdasarkan Pancasila dengan pertanggungjawaban yang tinggi menuju tercapainya cita-cita nasional yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, maju, adil, makmur, dan bermartabat sebagai Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.

Selengkapnya Tanfidz Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022 dapat didownload di sini!


0 komentar:

Posting Komentar