Pengelolaan keuangan adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian dan pertanggungjawaban atas keuangan Sekolah, Madrasah, dan Pesantren yang dilakukan oleh Sekolah, Madrasah, dan
Pesantren di lingkungan Majelis
Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah di semua
tingkatan.
Secara lengkap ketentuan tersebut dapat diunduh di sini.
Selamat berjuang !!!
0 komentar:
Posting Komentar